Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka, termasuk Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, untuk mendalami awal mula pembahasan temuan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan pada beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Selain tersangka Ade Yasin, tersangka lain yang diperiksa tersebut ialah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Keempat tersangka itu diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5), dalam kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara masing-masing. Keempatnya merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. Mereka juga dikonfirmasi soal barang bukti hasil kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.