Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta. Fakta-fakta persidangan kini sedang dipelajari. “Ketika di persidangan, yang bersangkutan (saksi yang menyebut keterlibatan Budi Karya) menyampaikan. Tentu nanti kita lihat fakta persidangannya seperti apa,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (14/8).
Asep mengatakan jaksa bakal membuat laporan dalam persidangan kasus tersebut. Semua informasi termasuk keterlibatan pihak lain bakal diusut untuk mengembangkan perkara jika ditemukan bukti yang cukup. Menurut Asep, Budi Karya juga bisa dipanggil dalam persidangan jika jaksa dan hakim ingin mendalami keterlibatannya.
Dugaan keterlibatan Budi Karya muncul setelah Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi menyampaikan informasi tersebut saat bersaksi. KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.