Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendidikan antirasuah wajib diberikan kepada semua kalangan, termasuk para pelajar di selutuh jenjang. “Jika kita bicara strategi pendidikan berarti bicara jangka panjang. Strategi pendidikan ini harus berkesinambungan, mulai SD, SMP, hingga SMA,” kata Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK Aida Ratna Zulaiha melalui keterangan tertulis, Senin (4/9).
Aida menjelaskan pendidikan antikorupsi untuk pelajar penting untuk menjaga integritas mereka. Metode edukasi yang diberikan pun bisa menyesuaikan.
Kepala Satgas Jardik KPK Ramah Handoko juga menyebut para pelajar bisa menjadi pemantau tindakan koruptif. Mereka bisa memanfaatkan situs Jaga.id untuk melaporkan gerak-gerik mencurigakan.