KPK Pastikan Uang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Berujung ke Satu Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dana yang terkumpul dari pembagian kuota haji ada pada satu orang. Lembaga antirasuah menyebutkan uang yang diterima dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 ini pun berlangsung secara bertingkat. “Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 September 2025.

Asep mengatakan skema pengepul uang dalam dugaan korupsi kuota haji ini berlangsung di tingkatan yang berbeda yaitu ada pada biro haji maupun di Kementerian Agama. “Juru simpan ini kan bertingkat ya, maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang,” ucapnya. Asep menjelaskan skema pengepul uang di kasus ini terdapat di setiap biro haji yang kemudian bertingkat hingga asosiasi haji. Setelah itu, menurut Asep, uang yang terkumpul pada asosiasi haji kemudian disetor ke pengepul uang yang ada di Kementerian Agama.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa uang korupsi kuota haji 2024 bergulir di setiap tingkatan di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah mengatakan bahwa segelintir pegawai hingga pemimpin tertinggi di lembaga agama itu menikmati jatah keuntungan dari pembagian kuota haji khusus. “Kami ketahui setiap tingkatan ini, setiap orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” kata Asep.

Search