Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Operasi senyap itu dilakukan di Surabaya pada Rabu (14/12) pukul 20.24 WIB. Dalam pengangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers,” jelas dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan salah satu yang ditangkap adalah Sahat Tua. Yang lainnya adalah staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Namun, dia belum bisa merinci soal identitas pihak yang ditangkap maupun jumlah suap yang dimaksud. “Perkembangannya segera disampaikan,” ujar Ali, kemarin.
Ketua DPD Golkar Jatim, M Sarmuji mengatakan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang dijalani Sahat. Sarmuji mengaku prihatin atas penangkapan salah satu politikus senior partainya itu. Sarmuji juga mengatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum untuk Sahat. “Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat,” kata Sarmuji.