Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pemantauan gugatan praperadilan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy oleh Komisi Yudisial (KY). KPK berharap Instansi itu terus memasang mata sampai peradilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pemantauan dari KY bagus untuk memastikan perilaku hakim tidak melanggar etik selama memimpin persidangan. Tapi, Ali mengingatkan instansi tersebut tidak bisa mengintervensi keputusan para pengadil.
Ali mengatakan ranah KY cuma berkaitan dengan pelanggaran etik hakim. Substansi praperadilan maupun perkara bukan urusan instansi tersebut. Sebelumnya, KY memantau sidang praperadilan Eddy, dan Firli Bahuri. Gugatan kedua diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej,” kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.