KPK Masih Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih belum ada tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sejumlah saksi masih dipanggil untuk menentukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan. Tessa menegaskan kasus ini tidak disetop meski tersangkanya belum ada. Masyarakat diharap bersabar, sampai KPK memberikan keterangan soal sosok yang bisa dibawa ke persidangan.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Search