Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengundang putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk klarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi. Ia menyerahkan kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut. Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM.
Hal itu dilakukan sebab sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK. Kaesang sebelumnya dituding menerima fasilitas jet pribadi yang bisa mengarah pada penerimaan gratifikasi. Ia dan istrinya diduga naik jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Sementara Bobby diketahui menggunakan jet pribadi melalui foto yang tersebar di media sosial. Kaesang belum bicara soal ini. Sementara Bobby malah mempertanyakan siapa pemilik pesawat jet itu.