KPK Finalisasi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan finalisasi kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Satu saksi diperiksa penyidik pada Senin, 29 September 2025. “Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor BPKP dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.

Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia. KPK tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi Rp100 miliar dalam perkara itu.

Meski begitu, penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan. Kini, KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Search