KPK Diterpa Skandal Firli Bahuri, Wapres Minta Pembenahan Integritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan segera berbenah buat memulihkan citra lembaga setelah tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan Ketua nonaktif Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merekomendasikan supaya Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Ma’ruf mengatakan, proses penetapan rekomendasi Dewas KPK terhadap Firli Bahuri sudah berjalan dengan sesuai prosedur dan tepat. Saat ini, kata Wapres Ma’ruf, usulan Dewas KPK agar Firli mengundurkan diri dari jabatan Ketua nonaktif KPK sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pada Rabu (27/12/2023) memaparkan terdapat 3 pelanggaran kode etik dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Kedua, tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar. Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Search