KPK Diminta Reformasi Total dan Perketat Seleksi Pegawai Cegah Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau melakukan reformasi total dan memperketat standar penerimaan pegawai guna mencegah aksi pungutan liar (pungli) seperti terjadi di rumah tahanan negara (Rutan) lembaga itu terulang. “Selain melakukan reformasi total pengawasan di internal lembaga, KPK juga harus memastikan rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, seperti dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Kurnia berharap KPK segera berbenah di kalangan internal dan mengawasi dengan ketat proses seleksi pegawai guna menutup celah praktik korup di lembaga penegak hukum itu. Selain itu, Kurnia menilai praktik pungli itu terjadi disebabkan oleh faktor ketiadaan keteladanan di KPK, akibat pimpinannya terlibat skandal seperti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan akan menyidangkan 93 pegawai lembaga antirasuah yang diduga melakukan pelanggaran etik menyangkut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang etik itu rencananya akan digelar pada bulan Januari. Dewas KPK menemukan dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Search