KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal rencana pemanggilan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait perintangan dalam penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari para saksi, salah satunya mantan penyidik lembaga antirasuah. Asep mengatakan, keterangan dari beberapa mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terhadap saksi lainnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri berupaya menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P. Hal tersebut disampaikan Ronald usai diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Ronald mengatakan, ketika itu, Firli Bahuri meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang akan dilakukan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020. Menurut dia, Firli memiliki alasan bahwa situasi masih belum kondusif untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P.

Search