Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua untuk dapat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. “Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyidikan yang wajar, belum ada hal-hal khusus. Hanya saja untuk antisipasi-antisipasi ke depan, kami juga harus banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Enembe di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9). Sejumlah simpatisan mendatangi markas Brimob tersebut menuntut KPK menghentikan proses hukum.
Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan timnya serta juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus. Pada Kamis (15/9), ratusan simpatisan menjaga rumah Enembe yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Massa yang berjaga di rumah Enembe didominasi oleh masyarakat Pegunungan Tengah, Papua. Mereka tampak berjaga di sekitar rumah Enembe dengan membawa alat perang tradisional.