KPK Buka Suara soal Rencana Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka

KPK belum dapat memastikan terkait kapan rencana akan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku. Harun Masiku saat ini masih menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 2020 silam. Dalam kasus terkait Harun Masiku ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka pada dua kasus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik tengah mengumpulkan bahan dan dokumen yang diperlukan untuk memanggil Hasto. Asep menjelaskan bahan dan dokumen yang cukup penting untuk dikumpulkan penyidik lembaga antirasuah sebelum memanggil Hasto untuk diperiksa. Ia menegaskan hal serupa juga dilakukan KPK sebelum memeriksa para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang lain.

Di sisi lain, Asep mengatakan setiap tersangka memiliki hak untuk mengelak bahkan untuk berbohong ketika diperiksa sebagai tersangka. Akan tetapi, kata dia, KPK tetap harus memiliki dokumen dan bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

Search