KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla Jadi Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dana hibah Jawa Timur usai menggeledah rumah La Nyalla. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, La Nyalla bisa saja dipanggil jika penyidik membutuhkan keterangannya dalam perkara yang sedang diusut.

Kendati demikian, Tessa tidak bisa memastikan apakah La Nyalla bakal dipanggil atau tidak karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. Ia juga menekankan bahwa ia tak dapat menyampaikan secara detil proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia juga menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik, termasuk penggeledahan hingga pemanggilan saksi, dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, hari ini, untuk mengusut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur. Terkini, La Nyalla menegaskan bahwa tidak ada barang bukti terkait kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditemukan di rumahnya.

Search