KPK Buka Peluang Panggil Khofifah-Emil Imbas Penggeledahan Ruang Kerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak usai penggeledahan di ruang kerja keduanya. “Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12). Lembaga Antirasuah itu berharap agar para pihak yang nantinya dipanggil bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan menghormati segala proses yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu. Pihaknya juga bakal membantu bila KPK membutuhkan data. Khofifah juga menjelaskan ada sejumlah berkas dan dokumen yang dibawa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sejumlah ruang di lingkungan Kantor Pemprov Jatim pada Rabu (21/12).

Meskipun demikian, dia mengatakan tak ada berkas dan dokumen dari ruang kerjanya maupun Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang juga dimasuki Tim KPK kemarin. Dari ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, kata Khofifah, dia mendapat laporan ada diska lepas (flashdisk) yang dibawa tim KPK. Penggeledahan tim KPK di lingkungan Pemprov Jatim kemarin terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Search