KPK Bentuk Satgas untuk Awasi Pembangunan IKN

Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk satuan tugas untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Dengan begitu, diharapkan potensi penyimpangan dalam pembangunan ibu kota negara baru tersebut dapat diminimalkan. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono, didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kehadiran mereka disambut Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK akan mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan pembentukan satuan tugas (satgas), yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring KPK, tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup), serta tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). ”KPK berharap, dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi,” ujar Firli.

Bambang Susantono menyampaikan, tujuan utama kedatangannya adalah untuk memastikan tata kelola di IKN berlangsung dengan baik dan bebas dari korupsi. Ia pun meyakini, dengan tata kelola yang baik serta bebas korupsi, hal ini akan menjadi modal untuk membangun kepercayaan kepada publik, dunia internasional, serta para investor swasta. Bambang menjelaskan, dalam proses pembangunan IKN, terdapat empat tahapan, yakni persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Keempat tahapan ini akan diasistensi secara berkala oleh KPK untuk memastikan semuanya bebas dari korupsi.

Search