KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memantau pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumatera Utara yang sedang disoroti publik karena banyak dugaan permasalahan terungkap dan viral. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sudah ada informasi yang diterima KPK, termasuk mengenai kondisi arena (venue) dan pendukungnya yang tidak siap.

Pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 diselimuti dengan sejumlah masalah dan menuai kritik dari banyak pihak termasuk para atlet dan pelatih. Sarana dan prasarana hajat akbar tersebut tidak memadai. Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas. Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi.

Search