KPK: ASN Harus Netral Saat Pemilu 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aparatur sipil negara (ASN) wajib netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya peran ASN berpengaruh besar dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. “Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas, profesional, netral, serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10). Ghufron menilai netralitas ASN penting dalam Pemilu 2024. Sebab, mereka wajib patuh dengan siapapun presiden yang terpilih nanti.

Larangan ASN berpolitik dalam pemilu tahun depan juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya korupsi. Integritas dinilai menjadi harga mati. Meski begitu, ASN tetap boleh memilih jagoannya dalam Pemilu 2024. Namun, dilarang untuk memaksa atau merekomendasikan orang lain untuk satu suara.

Para ASN juga diharap tidak ikut dalam urusan kampanye dalam Pemilu 2024. Karena, kata Ghufron, mereka tidak dibayar untuk ikut campur dalam hal tersebut.

Search