Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada sejumlah dokumen yang diminta Polda Metro Jaya dalam kasus yang melibatkan ketua KPK Firli Bahuri. Berkas tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Dokumen yang diminta pihak penyidik (terkait) perkara dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10).
Ali enggan memerinci dokumen yang dibawa Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berdalih pihaknya tidak berhak memberikan informasi tersebut ke publik. “Sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu,” ucap Ali. Diketahui, Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu.
Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri. “Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri,” ujar Ali.