Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguatkan sistem pencegahan rasuah sebagai langkah berbenah usai adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. “(Penguatan sistem) sehingga tidak memungkinkan lagi kemudian terjadi kecurangan-kecurangan yang sangat terstruktur ini (pungli),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan para pegawai terseret skandal ini berhasil membuat sistem yang terstruktur untuk mengumpulkan pungli. Salah satunya yakni membentuk ‘lurah’ untuk mengumpulkan uang hasil memalak tahanan. Permainan kotor itu kini didalami KPK. Sistem yang dibuat nantinya bakal diatur agar pola serupa tidak terjadi lagi. “Sebagai bagian komitmen kami untuk menuntaskan, dan melakukan bersih-bersih,” tegas Ali. Kasus pungli rutan di KPK masih nyangkut di tahapan penyelidikan. Lembaga Antirasuah membuka peluang membuka penyidikan perkara itu setelah meminta keterangan sejumlah ahli. Informasi dari ahli menegaskan bahwa KPK berwenang membawa perkara itu sampai ke tahapan persidangan. Penerapan pasalnya kini tengah didalami.