KPK Akan Koordinasi dengan PPATK soal Dana Politik dari Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan penerimaan dana untuk kegiatan politik. “Nanti kami koordinasikan dengan PPATK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/1). Alex mengatakan PPATK belum menyampaikan semua temuan kepada lembaga antirasuah. Kendati demikian, Alex belum merinci temuan apa saja yang sudah disampaikan dan yang belum disampaikan.

PPATK sebelumnya mengungkap temuan sejumlah aliran dana terkait kegiatan politik menjelang Pemilu 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi keuangan ini melibatkan politikus hingga calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik. Ivan menyebut pihaknya juga menemukan aliran dana dari luar negeri ke beberapa politikus. Selain itu, ada juga aliran uang dari mereka ke luar negeri. Terdapat sejumlah temuan yang disampaikan Ivan. Di antaranya adalah temuan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.

PPATK juga mengakui telah menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait 100 orang yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Ivan mengatakan terdapat penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT itu. Selain itu, ada pula yang mengirim ke luar dengan total nilai Rp5,8 triliun.

Search