KPAI Tekankan Pentingnya Deteksi Dini terhadap Korban ‘Bullying’

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan (bullying). Pasalnya, kasus bullying biasanya dilakukan secara berulang-ulang. Hal itu disampaikan Dian menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap anak di sekolah dasar di Riau, di mana kasus ini berujung pada korban meninggal dunia. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat dalam kasus perundungan sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.

Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami perundungan. Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban.  Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5/2025) dini hari. Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke polisi.

Polres Indragiri Hulu masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik kini masih menunggu hasil otopsi korban guna memastikan penyebab korban meninggal.

Search