Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan modul perlindungan dan pengasuhan anak masuk dalam kurikulum Sekolah Rakyat. Hal ini untuk memastikan tidak ada perundungan (bullying), kekerasan seksual dan intoleransi di sekolah berkonsep asrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem tersebut. Komisioner KPAI Ai Rahmayanti menyampaikan modul perlindungan dan pengasuhan anak yang sudah disusun ini ke depan akan menjadi pedoman bagi kepala sekolah, guru serta tenaga pendidik dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah anak di Sekolah Rakyat. Selain modul perlindungan dan pengasuhan, antisipasi terjadinya bullying, kekerasan seksual dan intoleransi juga dilakukan dengan penggunaan teknologi seperti pemasangan CCTV.
Sementara itu, terkait dengan peluncuran masa matrikulasi dan orientasi Sekolah Rakyat pada 14 Juli mendatang, Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan 100 titik sudah siap. Sementara 100 titik tambahan secara situasional akan menyusul. Adapun peluncuran secara resmi Sekolah Rakyat masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.