KPAI Kecam Sekolah yang Melarang Siswa Masuk Kelas karena Belum Vaksin Covid-19

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam sikap sekolah yang melarang masuk kelas pada siswa yang belum mendapat vaksin Covid-19. Hal tersebut setelah viral video pelarangan tersebut di media sosial. Di dalam video itu terdengar suara guru yang meminta seorang anak keluar kelas, tidak boleh mengikuti Try Out atau latihan mengerjakan soal dengan alasan belum vaksinasi covid, juga menekankan bahwa sekolah hanya mengikuti aturan yang dibuat Koordinator Wilayah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan, vaksin seharusnya tidak menjadi halangan bagi seorang anak mendapatkan hak atas pendidikan. Seharusnya pihak manapun, baik guru, sekolah, Korwil, Dinas Pendidikan bahkan Kemendikbudristek tidak berhak melarang seorang anak mengikuti ujian dan mendapatkan pembelajaran lantaran belum vaksin.

Sekolah dan Dinas Pendidikan juga dapat mengunakan ketentuan dari badan kesehatan dunia, WHO, yang menyebutkan bahwa ketika 70 persen populasi sudah di vaksin maka kekebalan kelompok sudah terbentuk di lingkungan tersebut, termasuk lingkungan satuan pendidikan, karena pasti di setiap sekolah akan ada anak yang tidak bisa di vaksin karena alasan medis atau karena tidak mendapatkan ijin dari orangtuanya. Sehingga menurut Retno, tidak harus 100 persen anak harus divaksin.

Search