Korban Jambret Jadi Tersangka, DPR Panggil Kapolres-Kajati Sleman

Komisi III DPR akan memanggil kapolres dan Kajati Sleman untuk menjelaskan mengenai penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami dari korban penjambretan yang terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasus ini menjadi viral di media sosial yang mempertanyakan rasa keadilan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa. Habiburokhman menilai penetapan tersangka terhadap Hogi ini menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan.

“Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri. Hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan ketakutan bagi orang yang membela diri.” ujar Habiburokhman.

Search