Kontroversi Gerbong Merokok: Diusulkan DPR, Dikritik Gibran, Ditolak Penumpang

Usulan anggota DPR RI agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki gerbong khusus untuk merokok menuai kritik dari penumpang hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gagasan gerbong merokok itu pertama kali dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan, dalam rapat kerja bersama Direktur Utama (Dirut) PT KAI. Nasim mengeklaim, usulan agar disediakan gerbong merokok itu merupakan aspirasi masyarakat.

Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Allan Tandiono menyatakan, larangan merokok di kereta oleh PT KAI merujuk pada aturan yang berlaku. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Search