Kontrak Diperpanjang, Freeport Lepas 12 Persen Saham ke RI di 2041

Freeport-McMoran Inc. (FCX) sepakat untuk melepas 12 persen saham perusahaan di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke pemerintah Indonesia pada 2041 tanpa biaya. Syaratnya, pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata Freeport yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah 2041. Hal itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MOU) antara Freeport dengan Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan masa pakai hak operasi sumber daya bagi PTFI di distrik mineral Grasberg yang diteken kedua belah pihak pada Rabu (18/2). FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai tahun 2042.

Perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang disepakati tunduk pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diubah oleh pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, PTFI akan segera menyelesaikan permohonan perpanjangan yang mencerminkan ketentuan yang disepakati. Terkait struktur tata kelola dan operasional yang ada, serta ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK, dan perjanjian lain yang berlaku akan terus berlanjut selama masa pakai sumber daya tersebut.

Search