Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan konflik agraria jadi salah satu dari sembilan prioritas kerja yang akan dikerjakan dalam enam bulak kedepan. Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian mengatakan, konflik agraria ini diangkat karena merupakan masalah bersama yang sedang terjadi di Indonesia.
Dia mengatakan, lembaga lintas kementerian sudah menyampaikan keluhan yang sama terkait konflik agraria. Bahkan Kantor Staf Kepresidenan, kata Saurlin, juga menyampaikan masalah senada terkait agraria. “Termasuk sekarang ada rancangan perpres terkait penyelesaian konflik agraria,” tutur Saurlin. Itulah sebabnya, kata Saurlin, seluruh Komisioner yang baru diangkat Jumat pekan lalu bersepakat untuk menempatkan isu ini dalam kerja prioritas mereka.
Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan. Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini. Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih: 1. Pelanggaran HAM yang Berat; 2. Permasalahan HAM di Papua; 3. Konflik Agraria; 4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga); 5. Perlindungan pembela HAM; 6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan; 7. Bisnis dan HAM; 8. Antisipasi Pemilu 2024; 9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.