Struktur keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah dibentuk. Ketua Kompolnas Budi Gunawan mengatakan agenda utama mereka setelah dilantik ialah untuk membenahi organisasi dan ikut mengawasi kinerja Polri dalam memberantas judi online.
Dia juga menyampaikan tugas lain untuk anggota Kompolnas yang baru ialah ikut mengawasi kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti korupsi, penyelundupan, siber dan narkoba. Budi menyebut perlu ada modernisasi cara kerja dan pengawasan dari Kompolnas. “Perlu mengembangkan juga sistem aduan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas masa jabatan 2024-2028 pada Selasa, 5 November 2024. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/M 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Dalam surat keputusan tersebut, Prabowo mengangkat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas. Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuduki posisi Wakil Ketua Kompolnas.