Komnas Perempuan Catat 2,5 Juta Kasus Kekerasan Berbasis Gender dalam 10 Tahun

Komnas Perempuan mencatat dalam rentang 10 tahun terakhir terdapat lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender sudah dilaporkan pada banyak lembaga. Khusus tahun 2023 saja, Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus kekerasan berbasis gender. Dalam Catahu, Komnas Perempuan masih banyak menemukan laporan-laporan terkait aparat kepolisian dalam membantu mencari keadilan. Misalnya saja soal no viral no justice, atau keluhan tentang keadilan yang tertunda karena proses pelaporan yang tidak langsung disikapi atau tidak ada kejelasan waktu dari tahapan prosesnya, bahkan ada yang sampai kadaluarsa. 

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendukung Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Polri yang kini sedang dalam proses pembentukannya. Dittipid PPA dan PPO akan bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lain serta perdagangan orang. 

Terkait pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, Komnas Perempuan mengidentifikasi kebutuhan struktur Direktorat PPA dan PPO. Dittipid PPA dan PPO diharapkan mampu mengikuti kompleksitas serta perkembangan kejahatan berbasis gender. Isu lain adalah terkait Kepemimpinan Perempuan di Direktorat PPA dan PPO, mekanisme pelindungan dan layanan serta kerjasama dan koordinasi.

Search