Komnas Perempuan: 34.682 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2024

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy, menyatakan bahwa sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Andy dalam konferensi pers laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengadaan Layanan (FPL).

Andy menjelaskan bahwa kekerasan yang dominan masih terjadi di ranah personal. Kekerasan tertinggi dialami oleh korban adalah kekerasan seksual dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus. Jenis kekerasan lainnya tercatat sebanyak 6.897 kasus.

Andy menambahkan, data ini menjadi modal penting untuk mendorong perubahan kebijakan dan perilaku di tengah masyarakat. Ia berharap, ketersediaan informasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dapat meningkatkan kesadaran bersama serta mendorong upaya pencarian dan pemberian solusi.

Search