Komnas HAM Ingatkan Pemerintah agar Ciptakan Pemilu Jujur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya tak ingin masuk pada detil boleh tidaknya Jokowi berkampanye. Namun, Pramono berharap pemerintah baik institusi kenegaraan maupun pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral. Pramono membeberkan legitimasi akan lahir dari proses pemilu yang jujur dan adil,. Maka, Pramono menekankan agar presiden hingga lembaga pemerintah memperlihatkan keteladanan dan menerapkan prinsip keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye dan memihak, tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikannya dalam acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Acara di Halim itu turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Adapun cawapres pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Search