Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan anggaran penegakan HAM yang berkurang drastis pada 2025 hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu merupakan imbas dari efisiensi kementerian dan lembaga berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan imbas efisiensi itu alokasi anggaran untuk penegakan HAM dari semula Rp11,7 miliar pada 2024 kini hanya Rp1,2 miliar. Dia menilai penurunan alokasi anggaran di sektor tersebut menjadi persoalan serius. Sebab, dalam tugas dan fungsi Komnas HAM tak bisa menggunakan uang non APBN. Pada praktiknya, tugas-tugas penegakan HAM meliputi hal-hal mendasar. Mulai dari penanganan pengaduan, pemantauan, hingga mediasi dugaan pelanggaran HAM.
Secara umum, anggaran Komnas HAM di 2025 dipangkas Rp41 miliar dari pagu Rp112,8 miliar. Anggaran tersisa sekitar Rp71,6 miliar. Pemangkasan terutama dilakukan pada sektor belanja modal. Sementara untuk belanja pegawai, Atnike mengungkap pihaknya tak melakukan pemotongan. Untuk belanja modal, dia mengaku hanya melakukan pengurangan karena saat ini pihaknya sedang melakukan renovasi kantor.