Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro berharap penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthrtens (37) bisa diselesaikan dengan damai. Atnike mengatakan, Komnas HAM mendukung pemerintah dan berharap agar segera menemukan solusi yang tepat dan aman terkait penyanderaan itu. Dia menyebut kewenangan penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sedangkan posisi Komnas HAM, mendesak agar penyandera bisa segera melepas Philip Mark. Nasib Philip Mark masih belum diketahui setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organsiasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya memberi batas waktu pada Sabtu (1/7/2023) kemarin.
Dilansir dari Kompas TV, TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Philips pada Sabtu (1/7/2023). Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya. Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan. Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.
Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.