Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya juga akan memeriksa Kadivpropam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan ajudannya, Brigadir J, pada 8 Juli lalu. “Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai,” ujar Anam kepada wartawan selepas memeriksa sejumlah perangkat digital terkait kematian Brigadir J kemarin, Rabu (27/7/2022).
Anam juga memastikan bahwa Putri Chandrawathi, istri Sambo, juga bakal diperiksa. Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir J serta jenazah mendiang sebelum diotopsi lewat dokumen dan keterangan dari tim forensik Polri. Pemeriksaan soal tubuh dan luka yang menewaskan Brigadir J dinilai sudah selesai. Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J. Enam dari 7 ajudan Sambo sudah memenuhi panggilan itu untuk diperiksa. Pemeriksaan terkait kasus ini baru akan berlanjut minggu depan, akibat tidak lengkapnya data dan perangkat digital yang diserahkan Bareskrim Polri kemarin.
Beberapa pemeriksaan lain masih menanti untuk dilakukan setelah pemeriksaan forensik digital, di antaranya uji balistik yang akan menentukan soal detail penembakan, termasuk jenis senjata yang digunakan Bharada E. Komnas HAM juga belum mendatangi rumah dinas Sambo yang rencananya baru akan diperiksa pada tahap akhir nanti.