Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri menampung masukan dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi dalam tiga sesi audiensi yang digelar secara terpisah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat jumpa pers selepas pertemuan, menjelaskan masukan dan hasil diskusi yang digelar antara Komisi Percepatan Reformasi dengan berbagai lembaga serta organisasi itu menjadi bahan menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk di antaranya mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, Komisi Percepatan Reformasi Polri beraudiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi advokat Peradi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Search