Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu kesediaan waktu Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas rekomendasi terkait reformasi kepolisian yang lebih efektif. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, rekomendasi tersebut sudah rampung dua bulan lalu.
Meski demikian, Jimly tak mengungkapkan rekomendasi-rekomendasi yang telah disusun timnya. Dia hanya menyebutkan bahwa, komisi tersebut beranggotakan lima jenderal polisi bintang empat dan beberapa tokoh dari masyarakat sipil, sehingga tokoh-tokoh sipil sempat ragu menyampaikan pendapatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan, rekomendasi sudah rampung sejak 2 Februari 2026 yang lalu. Mahfud MD mengatakan, Jimly sudah mengirimkan surat agar Presiden Prabowo bisa memanggil Komisi Reformasi Polri. Tak hanya itu, kata dia, Jimly juga menawarkan Prabowo agar naskah rekomendasi dikirim ke stafnya, namun, Prabowo menolak karena khawatir akan bocor.
