Anggota Komisi IV DPR, Rajiv mendorong agar pelaku pemagaran laut sepanjang 30,16 Km di wilayah pantai Tangerang dan 8 Km di pantai Bekasi dibawa ke ranah hukum jika terbukti melakukan tindakan ilegal. Rajiv menyebut Komisi IV DPR akan segera melakukan sidak ke lokasi untuk mencari tahu pelaku dan motif pemagaran laut tersebut. Dia mengaku prihatin karena imbasnya telah merugikan masyarakat setempat.
Politikus Partai NasDem itu mendukung langkah KKP menyegel pagar laut tersebut agar tak ada lagi kasus serupa. Menurut dia, DPR akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Nantinya, jika terbukti ada pelanggaran, kasus itu akan dikawal oleh Komisi III DPR sebagai mitra aparat penegak hukum.
Komisi IV DPR kata Rajiv akan memberikan perhatian serius terhadap kasus pagar laut. Menurut dia, kasus itu akan menjadi prioritas utama begitu masa sidang kembali dibuka pekan depan. Keberadaan pagar laut itu mulanya diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024 silam. Belakangan, kasus serupa juga ditemukan di Bekasi.