Komisi III DPR telah selesai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebanyak 45 pertanyaan telah dijawab Kapolri dalam rapat yang digelar sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB. “Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Adies mengatakan, pertanyaan anggota dan pimpinan Komisi III itu mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice. Kemudian, ada pula pertanyaan soal kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah masyarakat. “Dan apa yang menjadi keinginan daripada publik telah kami tanyakan semuanya, baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya,” lanjut Adies.
Komisi III pun memberikan dukungan kepada Kapolri untuk terus mengungkap kasus tersebut secara profesional dan akuntabel. Di sisi lain, Adies menuturkan bahwa Komisi III mendesak Kapolri memperbaiki sistem dalam tubuh Polri secara keseluruhan. Perbaikan itu diharapkan terjadi di lingkungan Polri, baik kelembagaan maupun kultural.