Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya mengatakan bahwa wacana pilkada oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat. Masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Menurut Indra, PKB sendiri hanya mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung.
Sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi. Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran , peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Alasan utamanya, selain boros dan tidak lebih baik, sejatinya gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. “Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat,” urai legislator asal Papua Selatan tersebut.
Menurut Indrajaya, semangat otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bukan di pemerintah provinsi. Bila Presiden menghendaki, tidak hanya pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD. “Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam paripurna DPR,” ujarnya.