Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti kemunduran demokrasi serius yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ditandai dengan kembalinya negara ke arah kekuasaan dan pengabaian terhadap HAM demi kepentingan politik elektoral. Dikutip melalui keterangan tertulis, dalam diskusi dan catatan akhir tahun Koalisi Masyarakat Sipil pada Kamis, 28 Desember 2023, Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menjelaskan jika dalam sembilan tahun terakhir situasi penghormatan terhadap HAM dan demokrasi mengalami penurunan drastis.
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih terbengkalai, ditambah dengan penutupan ruang sipil dan semakin sempitnya kebebasan berpendapat, berpikir, dan berekspresi. Tercermin dari fenomena pembungkaman, tindakan represif hingga serangan digital yang hingga kini makin marak menyasar aktivis HAM dan lingkungan, jurnalis, pegiat anti korupsi, sampai akademisi. Kriminalisasi atas pegiat HAM, seperti dalam kasus Haris dan Fatia juga ditekankan oleh koalisi. Menurut Al Araf, Ketua Centra Initiative, Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan.
Masalah serius juga telah menghantui empat tahapan besar pemilu, yaitu pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara. Dua tahapan pertama, pendaftaran dan kampanye, mengalami persoalan yang melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah. Selanjutnya, koalisi turut menegaskan perlunya tindakan interupsi dari publik, terutama Generasi Z sebagai pemilih muda yang memiliki andil besar dalam melakukan kampanye aktif. Koalisi berharap, upaya ini dapat mencegah pengorbanan pemilu dan demokrasi demi kepentingan rezim dan dinasti politik.