KNKT Ungkap Bahaya Terbesar Sound Horeg yang Dipasang di Truk-Truk

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan truk “sound horeg” yang kerap menjadi sumber bahaya di jalan raya. Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan ditemui usai diskusi di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, ICE BSD City, Tangerang, Senin (28/7/2025), mengungkap kesulitan terutama muncul saat berhadapan dengan truk-truk “sound horeg” yang dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan.

Pendekatan terhadap perusahaan, seperti penanganan truk ODOL, misalnya, akan relatif lebih mudah dengan dukungan manajemen yang dapat diajak bekerja sama dalam pengawasan dan penanganan. Pendekatan via asosiasi terkait, menurut Wildan, juga dirasa kurang efektif karena asosiasi tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol secara ketat.

Instalasi sound system yang tidak standar dan menggunakan material yang tidak sesuai dapat menyebabkan korsleting listrik, yang berpotensi memicu kebakaran pada truk. Penggunaan jumper kabel dan instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan kendaraan, yang berpotensi membuat komponen penting kendaraan tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, penambahan perangkat audio berat secara tidak proporsional bisa mengubah distribusi berat kendaraan, yang dapat memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju. Banyak truk “sound horeg” yang dipasang tanpa memperhatikan standar otomotif, sehingga tidak melewati inspeksi atau sertifikasi keselamatan, hal itu menyebabkan rawan kecelakaan

Search