Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, untuk terus mengembangkan model pengelolaan sampah di kawasan permukiman mewah, seperti di Sentul, Bogor, Jabar.
Program pengembangan pengelolaan sampah berfokus di 5-10 kabupaten pola khusus yaitu Kelola Sampah pada Lingkungan Pemukiman Kawasan Ibu Kota Kecamatan (IKK). “Dari pengamatan langsung di Sentul, saya perkirakan setidaknya di Bogor, Bekasi, Tangerang, Pekalongan, dan lainnya akan di-exercise,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melakukan peninjauan langsung di pengelolaan sampah kawasan pemukiman mewah di Sentul, Bogor, Selasa petang (10/1).
Menteri Siti Nurbaya mengaku sengaja menengok sistem kelola sampah di kawasan pemukiman mewah di Sentul. Pola kelola dengan prinsip yang sama yaitu pilah dan olah lalu produktif. Pola kelola sampah kawasan oleh swasta dengan kapasita 120-150 ton per hari atau sekitar 25 truk sampah sehari sehingga hampir tidak ada lagi yang dibuang ke TPA.