KLHK Dorong Produsen AMDK Perbanyak Kemasan Besar agar Daur Ulang Mudah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati komitmen “Indonesia Stop Wariskan Sampah” yang mengajak mengajak produsen, industri, pecinta lingkungan dan masyarakat untuk bijak mengelola sampah melalui gerakan ekonomi sirkular. Siti Nurbaya berharap, kampanye ini bisa membuat masyarakat memahami persoalan pentingnya mengelola sampah, caranya, dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar dan mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular di Indonesia.

Melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 ditargetkan pengurangan sampah dapat dilakukan hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) memprioritaskan pengurangan produk desain berbentuk mini menjadi lebih besar (size up) hingga ke ukuran 1 liter. Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah Extended Producers Responsibility (EPR).

Search