Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, telah dibebaskan oleh TNI-Polri pada Sabtu, 21 September 2024. Pilot Susi Air itu telah disandera kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan sejak Februari 2023. Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menuduh salah satu pimpinan sayap militernya, Egianus Kogoya, dan kelompoknya menerima suap agar membebaskan Mehrtens di luar rencana proposal 17 September 2024. 

Karena itu, Markas TPNPB-OPM menyatakan tidak akan percaya lagi kepada Kogoya karena membebaskan Mehrtens tidak sesuai dengan proposal. Sebby mengatakan proposal 17 September 2024 itu berdasarkan kesepakatan markas pusat TPNPB-OPM dengan Kogoya. Namun, kata dia, Kogoya membebasakan Philip dengan cara lain dan menuduhnya menerima suap dari pemerintah Indonesia.

Adapun TNI membantah memberikan sejumlah uang suap kepada kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya dalam pembebasan Mehrtens. Bantahan itu disampaikan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan III, Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi. Dugaan menyuap kelompok OPM dalam pembebasan Mehrtens juga dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto. Dia mengatakan, sejak awal, pihaknya mengedepankan upaya damai dan negosiasi.

Search