“Kiamat Teller Bank” RI Tak Terelakkan? Begini Situasinya!

Digitalisasi kian drastis mengubah wajah perbankan nasional. Inklusi keuangan kini dijalankan berbasis gawai, yang memicu penurunan jumlah kantor cabang bank beberapa tahun terakhir. Menurut data Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tren peralihan digital terlihat dari lonjakan nilai transaksi elektronik hingga ribuan kali lipat dalam 1 dekade terakhir, sementara jumlah kantor cabang bank turun drastis, karena 4.000 lebih kantor cabang ditutup.

Dalam situasi normal, semestinya jumlah kantor cabang bertambah karena kebutuhan ekspansi. Namun karena keberadaan fisik bisa digantikan dengan layanan digital banking atau bahkan bank digital, Indonesia pun mengalami penurunan jumlah kantor cabang.

Selama pandemi pertumbuhan uang elektronik baru nyaris dua kali lipat, hal ini menunjukkan besarnya gelombang penggunaan uang elektronik di industri keuangan Tanah Air terutama di tengah pembatasan sosial. Pada tahun 2009 penggunaan uang elektronik sebesar 3,02 juta instrumen, sementara pada tahun 2019 menjadi 292,3 juta instrumen. Selama masa pandemi penggunaannya melonjak lebih tajam , di mana pada 2020 ada 432,3 juta instrumen uang elektronik, dan sepanjang 2021 bertambah menjadi 575,3 juta instrumen.

Search