Ketua MA Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023

Mahkamah Agung (MA) menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi. Ketua MA menyatakan pihaknya tak akan menyerah dengan kejadian yang menimpa MA di penghujung tahun 2022. Dia mengatakan pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi MA.

Syarifuddin mengatakan, dirinya selaku pimpinan MA bersama yang lain tak mundur untuk membenahi lembaga peradilan. Ada dorongan kuat dari semua pimpinan dan insan peradilan untuk membenahi lembaga ini. Meskipun diakuinya butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaga yang terus dipercaya publik. Namun hasil survei menunjukkkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.

Ketua MA meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung kasus suap yang ditangani KPK. Syarifuddin yakin MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masih sangat membanggkan. Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.

Search