Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menolak wacana menghentikan sementara alokasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sebaliknya, ia justru mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa. Syaiful menekankan, penambahan kuota beasiswa agar generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan, hingga ke perguruan tinggi. “Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP,” kata Syaiful di Jakarta, Senin (29/1/2024). Berdasarkan laporan yang diterimanya, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9 ribu hingga 10 ribu mahasiswa per tahun. Setiap tahun, APBN dikucurkan sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan (DAP).
Dana tersebut digunakan untuk membiayai Program LPDP. Kini DAP terkumpul Rp140 triliun, dengan nilai manfaat per tahun untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun. Ia melanjutkan, penambahan kuota penerimaan beasiswa LPDP perlu diupayakan, lantaran Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih rendah. Terutama jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Ditekankannya, Badan Pusat Statistik melaporkan hanya 10,15 persen penduduk yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyebut, pemerintah mengkaji penghentian sementara dana abadi LPDP. Pertimbangan dari wacana ini adalah optimalisasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN untuk membenahi riset dan pengembangan.