Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah tegas memberantas organisasi masyarakat (Ormas) berbau premanisme. Bahkan, Puan berharap ormas tersebut dibubarkan saja. Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diduga diduduki dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi anggota anggota ormas GRIB Jaya.
Puan menegaskan negara tidak boleh kalah dari preman. Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terkait aksi-aksi premanisme yang ada. Teruntuk kasus lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, polisi sudah melakukan proses penegakan hukum. Sebanyak total 17 orang telah ditangkap. Sebelas orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sisanya disebut sebagai ahli waris lahan dengan luas sekitar 12 hektare tersebut.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5). Dia menyebut para terduga pelaku menguasai lahan tanpa hak milik BMKG. Lahan itu kemudian diberikan izin kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk kegiatan jual-beli.